Libur Sekolah Akibat Terpapar Kabut Asap
Sehubungan dengan bencana kabut Asap yang terjadi di Kalimantan Tengah berdasarkan Surat Edaran dari Sekda Propinsi Kalimantan Tengah Nomor :422.3/1931/Disdik/IX/2019 tanggal 13 September 2019, seluruh SMA/SMK/SLB diwilayah Kota/Kabupaten yang terpapar kabut asap pada kategori membahayakan kesehatan agar libur sekolah dan belajar dirumah mulai tanggal 16 Septeber s/d 21 September 2019. Selama libur sekolah peserta diberikan tugas pekerjaan rumah dalam bentuk penguatan pendidikan karakter dan peningkatan literasi.